BogorDaily.net – Kesaksian mengejutkan terlontar dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Rest Area Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Dikatakan, pada malam jahanam itu, 4 orang anggota laskar yang diringkus kepolisian melawan bahkan mencekik dan mencoba merebut senjata milik anggota. Akibatnya, polisi terpaksa menembak mereka hingga tewas.
Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat menjadi saksi di sidang pada Selasa (9/11/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hasil laporan daripada anggota, pada saat di dalam mobil itu, dipertanyakan kepada mereka. Kemudian saat mobil berjalan, tidak terlalu lama dari lokasi rest area Km 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, ini hasil laporan,” kata Tubagus.