Covesia.com - Tampaknya penjara tidak membuat kapok para tersangka bandar narkoba di Indonesia, baru-baru ini petugas kembali mengamankan enam tersangka bandar narkoba yang di pesan oleh narapidana kasus serupa di lapas Biaro, Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (24/5/2019).
Penangkapan dilakukan oleh petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat yang berhasil mengamankan barang bukti 500 gram sabu dari bandar asal Provinsi Riau.
Keenam tersangka tersebut yakni, pemilik barang Handani alisa Ko An yang merupakan bandar utama asal Riau, David Suarno dan Feri Irawan pemesan yang merupakan napi narkotika lapas Biaro. Dua Kurir yakni Afriadi dan Armen yang bertugas menjeput barang di Riau, serta seorang oknum lapas Biaro yang bernama Thendry Chrisandi yang bertugas memuluskan Narkoba ke tangan Napi.