Covesia.com - Polda Jawa Timur mengambil alih kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh anak kiai di Jombang. Pasalnya, diduga korban Pencabulan lebih dari satu orang.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur melaporkan anak kiai berinisial MSA (39) warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSA yang juga disebut sebagai pengurus Pondok Pesantren ini melakukan dilaporkan sejak Desember 2019.
"Nanti dalam pemeriksaan kita ya bisa saja (bertambah korbannya). Tapi ini yang laporan baru satu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (18/1/2020).