Dua Orang Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Pariaman

Andry menyebutkan, kronologis penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.

covesia
Rabu, 26 Februari 2020 | 17:50 WIB
Dua Orang Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu di Pariaman
Sumber: covesia

Covesia.com - Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman, mengamankan dua pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka ini diamankan polisi saat sedang pesta sabu disalah satu rumah. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Polisi Resor Pariaman, AKBP Andry Kurniawan saat rilis penangkapan pelaku pada Rabu (26/2/2020) di Mapolres Pariaman. 

"Kedua pelaku ini kami tangkap saat sedang pesta sabu disalah satu rumah di kawasan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Jumat (21/2/2020)  pukul 16.30 WIB," sebut AKBP Andry Kurniawan.

BERITA LAINNYA

TERKINI