DAILYPOST.ID, Gorontalo Utara – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan produk dari Undang-Undang Desa, yang lahir dari kesadaran kebangsaan, selanjutnya BPD menjadi bagian dari sistem pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD se-Kecamatan Atinggola tahun 2023, yang berlangsung di Minanga Resort Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, Minggu (19/03/2023).
Bupati mengatakan, sudah saatnya desa berkembang maju. Adanya anggaran dana desa, juga merupakan upaya dari BPD. Dengan adanya hal itu, diharapkan BPD mampu menguasai sistem pengawasan.