Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Mushalla, Simak Syaratnya!

Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 13 - 27 Mei 2022. Besaran bantuan yang disalurkan untuk masjid Rp 50 juta dan mushalla Rp 35 juta.

dialeksis
Senin, 16 Mei 2022 | 18:51 WIB
Kemenag Beri Bantuan untuk Masjid dan Mushalla, Simak Syaratnya!
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Agama RI membuka pendaftaran program bantuan pembangunan dan rehab masjid/mushalla secara online berbasis aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid), pada https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan dengan mengupload kelengkapan dokumen dalam bentuk PDF. 

Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 13 - 27 Mei 2022. Besaran bantuan yang disalurkan untuk masjid Rp 50 juta dan mushalla Rp 35 juta.

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengajak masyarakat Aceh, pengurus (takmir) masjid/mushalla untuk dapat mengambil kesempatan ini. 

BERITA LAINNYA

TERKINI