DIALEKSIS.COM | Aceh - Di saat para aktivis bidang lingkungan hidup gencar menyuarakan agar jangan ada tindakan ilegal seputar flora dan fauna di Aceh, ternyata mencuat kabar kalau orang setingkat pejabat negara dan punya pengaruh berlebih ikut terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Baru-baru ini, dikabarkan bahwa Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi diciduk aparat penegak hukum atas kasus dugaan perdagangan kulit satwa liar.
Ahmadi diringkus oleh tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera yang dibantu oleh Polda Aceh tanggal 24 Mei 2022 di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.