KAMI: Sekda dan DPR Aceh Jangan Gaduh

Pasca dilantiknya Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh mencuat desakan DPRA untuk pergantian Sekda Aceh.

dialeksis
Kamis, 28 Juli 2022 | 18:56 WIB
KAMI: Sekda dan DPR Aceh Jangan Gaduh
Sumber: dialeksis

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca dilantiknya Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh mencuat desakan DPRA untuk pergantian Sekda Aceh. Tak lama berselang itu giliran DPR Aceh yang dilanda isu fee proyek yang bersumber dari alokasi pokok pikiran dewan. 

"Patut diduga skema saling sering eksekutif-legislatif kembali dilanjutkan di jilid baru. Sehingga hal ini tentunya akan kembali menganggu stabilitas perpolitikan di Aceh. Untuk itu, kami minta kepada Eksekutif (Sekda Cs) dan DPR Aceh untuk jangan gaduh, fokus saja kepada tugas dan fungsi masing-masing," ungkap Kabid Advokasi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Aceh, Amirul Fazlan kepada Dialeksis.com, Kamis (28/7/2022).

Menurut Fazlan, mengenai usut mengusut bjarlah menjadi tugas penegak hukum dalam hal ini yudikatif termasuk KPK. "Apalagi KPK masih punya beberapa PR besar di Aceh yang belum tuntas seperti indikasi korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menyedot anggaran Rp. 175 M, terendusnya anggaran siluman berkode appendix yang menyedot ratusan milyar rupiah, indikasi suap dalam pengalihan pengelolaan blok B, hingga persoalan izin PLTU Nagan Raya. Semua itu, sampai hari ini masih menjadi PR besar KPK di Aceh yang ditunggu publik kejelasan tindak lanjutnya," bebernya. 

BERITA LAINNYA

TERKINI