DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaringan Masyarakat Sipil mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda Aceh Utara, Pemda Aceh Timur, dan Pemda Lhokseumawe) untuk memprioritaskan penampungan sementara bagi 110 orang Pengungsi Rohingya.
Diketahui ratusan pengungsi Rohingya termasuk anak-anak terkatung-katung setelah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kembali saling lempar tanggung jawab.
Masyarakat lokal yang dibiarkan menolong pengungsi dari luar negeri (pengungsi) menyerah setelah keputusan pemerintah pusat untuk merelokasi pengungsi rohingya tak digubris oleh Pemda Aceh Utara, Pemda Lhokseumawe, maupun Pemda Aceh Timur.