ASN Diduga Bermain di Kawasan Cagar Budaya

digtara.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut “bermain” di bangunan kawasan cagar budaya.

digtara
Jumat, 5 Maret 2021 | 13:18 WIB
ASN Diduga Bermain di Kawasan Cagar Budaya
Sumber: digtara

digtara.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, Sumatera Utara menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut “bermain” di bangunan kawasan cagar budaya.

“Kita mengharapkan jangan sampai di Jalan Ahmad Yani VII saja. Banyak laporan ke Komisi IV bangunan di Kota Medan berdiri, tetapi melanggar ketentuan,” kata anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan di Medan, Kamis (4/3). Bahkan, ia melanjutkan, pembangunan di kawasan cagar budaya di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini tetap berjalan meski tidak memiliki izin, di antaranya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) termasuk di Jalan Ahmad Yani VII.

Oleh karena itu, ucap anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini, ASN khusus di lingkungan Pemkot Medan dinilai ikut “bermain”, meski bertentangan dengan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya. “Kita mengapresiasi apa yang dilakukan Wali Kota Medan. Ini menunjukkan komitmen Wali Kota Medan terhadap penataan kota Medan yang lebih baik,” tegas Syaiful.

BERITA LAINNYA

TERKINI