digtara.com – Seorang pemuda asal Dusun II, Desa Air Tawar, Kecamatan Tanjungpura berinisial RS (28) ditangkap tim Wampu Squad di kawasan Kecamatan Tanjungpura, Jumat (24/9/21) dini hari sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku ditangkap tim besutan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Sik ini saat melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk yang melintas di kawasan tersebut.
Kabbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko mengatakan, awalnya tim Wampu Squad mendapatkan informasi dari sopir truk tentang adanya Pungli di sekitar wilayah Tanjungpura dengan cara memberikan kode cahaya senter.