digtara.com – Dua bandar narkoba asal Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai saat berada dirumahnya. Edarkan Sabu dan Ganja
Kedua pelaku tersebut adalah MS (47) dan GS (31) keduanya warga Dusun I, Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 30 paket sabu di bungkus plastik klip transparan berat 5,12 gram, ganja sebanyak 40 bungkus seberat 25 gram dan uang tunai Rp.600.000.