digtara.com – Satuan unit reskrim Polsek Padang Hilir, Resor Tebing Tinggi, mengamankan seorang pria berinisial Rd (34), warga Desa Kota Baru Dusun III, Kecamatan Tebingtinggi, Kabuparen Serdang Bedagai (Sergai). Pria Sergai Dibekuk Polsek
Di duga terkait melakukan penggelapkan satu unit sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam kepada korbannya.
Kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, korbannya adalah, Erni Yusnita (45), warga Jalan Prof HM. Yamin, Lingkungan II Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.