digtara.com – Aparat keamanan Polsek Maulafa, Kota Kupang mengamankan 5 pria yang diduga menganiaya dan mengeroyok PNS Dinas Sosial Provinsi NTT. Pelaku Penganiayaan PNS
“Kita amankan 5 terduga pelaku setelah kita gelar perkara,” ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Minggu (7/8/2022).
Lima tersangka tersebut yakni NS, MS, YT, YT dan AS. Mereka merupakan warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.