Masuk Malaysia per 1 Juni, Wajib Bayar Biaya Karantina

"Aturan ini akan berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19,"

dw
Jumat, 22 Mei 2020 | 10:38 WIB
Masuk Malaysia per 1 Juni, Wajib Bayar Biaya Karantina
Sumber: dw

Semua orang yang memasuki negara jiran itu harus menanggung biaya wajib karantina dan menandatangani surat persetujuan untuk membayar, sebelum mereka melakukan perjalanan ke Malaysia, demikian dikatakan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. 

"Aturan ini akan berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," tegasnya. 

Ismail Sabri mengatakan dengan kebijakan terbaru tersebut, warga negara Malaysia yang pulang akan membayar setengah dari ketentuan biaya layanan karantina, sementara nonwarga negara, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh.  

Majelis Keselamatan Negara Malaysia telah memutuskan bahwa warga negara Malaysia yang pulang dari mancanegara harus membayar 50 persen dari biaya karantina sebesar 150 ringgit atau sekitar 500 ribu rupiah per hari. Sedangkan yang bukan warga negara harus membayar penuh yakni 150 ringgit atau sekitar satu juta rupiah sehari. 

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Jalan-jalan di Taman Jika Diizinkan

Menghabiskan waktu di ruang hijau dapat mengurangi stres dan membantu kita merasa lebih bahagia dan sehat. Jika berolahraga di ruang publik diizinkan di tempat Anda tinggal, seperti di Jerman, manfaatkan dengan berjalan-jalan setiap hari di taman terdekat. Tetapi tetap menghindari daerah yang ramai, jaga jarak aman dari orang lain dan segera cuci tangan setelah Anda tiba di rumah.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Soundtrack Alam

Selain di alam, ada cara lain untuk menikmati alam di rumah. Penelitian menunjukkan bahwa melihat tanaman hijau di luar jendela, atau bahkan mendengarkan suara dari alam, dapat meningkatkan kenyamanan kita. Para ilmuwan dari Sekolah kesehatan Brighton dan Sussex di Inggris menemukan bahwa suara kicauan burung, angin di pepohonan, atau air sungai yang mengalir bisa membantu kita bersantai juga.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Kunjungan Virtual ke Kebun Binatang

Banyak taman nasional ditutup untuk umum, tetapi teknologi memungkinkan kita untuk mengamati satwa liar tanpa meninggalkan rumah. Banyak cagar alam dan kebun binatang memiliki kamera web yang dapat Anda akses secara online, sehingga memungkinkan untuk "mengunjungi" sejumlah tempat, dari koridor gorila di Kongo, ke taman gajah di Afrika Selatan dan sarang elang botak di AS.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Menonton Akuarium secara Online

Kebun binatang dan akuarium juga menawarkan online streaming dari kandang mereka, seperti ubur-ubur ini di Monterey Bay Aquarium di pantai barat AS. Studi menunjukkan bahwa menonton akuarium, bahkan dalamwaktu yang singkat, dapat memiliki efek menenangkan, membantu mengurangi stres dan kecemasan.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Mengamati Burung di Rumah

Mulailah memperhatikan satwa liar di sekitar Anda. Sebuah inisiatif di Inggris mendorong orang untuk memulai hari mereka dengan berbagi foto burung yang diambil dari rumah mereka di bawah tagar #BreakfastBirdwatch di media sosial. Kampanye serupa, #BirdingatHome juga telah diluncurkan di Australia.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Membuat makanan burung

Untuk membuat anak-anak sibuk walaupun tetap tinggal di rumah, buatlah makanan burung yang dapat menarik perhatian burung-burung untuk datang ke rumah Anda. Yang Anda butuhkan hanyalah biji-bijian, lemak yang dimasak dan cemara pinus atau batok kelapa. Jangan stres jika Anda tidak memiliki taman - Anda juga dapat menggantung makanan tersebut dengan seutas tali di luar jendela atau di balkon.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Rumah untuk Serangga

Cara lain yang dapat Anda lakukan adalah menyediakan tempat berlindung bagi serangga. Anda tidak perlu mempunyai kebun untuk melakukannya. Anda dapat membuat rumah besar atau kecil, tergantung apakah itu cukup untuk halaman, teras atau balkon kecil. Palet kayu tua, batu bata, daun kering, jerami dan bahan alami lainnya akan membantu Anda membuat rumah untuk serangga tersebut.

Kegiatan untuk Tetap Menikmati Alam Selama Lockdown Berkebun di Rumah

Berkebun dapat mencegah kecemasan dan meningkatkan suasana hati kita, jadi mengapa tidak menggunakan waktu Anda selama lockdown untuk menanam sayuran atau bunga-bunga? Bahkan jika Anda tidak memiliki halaman belakang atau balkon, Anda masih dapat menanam tanaman di dalam ruangan.

Penulis: Natalie Muller

“Penandatanganan surat persetujuan pembayaran dapat dilakukan di kedutaan besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor tersebut akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” kata Ismail lebih lanjut. 

"Kantor Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua maskapai penerbangan untuk memastikan penumpang yang ingin turun di Malaysia memegang surat perjanjian tersebut," tambahnya. 

Wajib karantina berlaku sejak awal April 

Sejak tanggal 3 April, pemerintah Malaysia telah memberlakukan karantina wajibuntuk semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri. 

Hingga saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 30.200 orang telah menyelesaikan proses karantina dan diizinkan pulang ke kota tujuan masing-masing. 

Mereka yang bukan warga Malaysia yang menolak membayar bakal dicabut fasilitas imigrasinya. Hal ini puny konsekuensi, akan membuat yang bersangkutan harus lebih sering datang ke departemen imigrasi untuk memperbarui kartu izin tinggal mereka di Malaysia. 

Bagaimana untuk peserta program MM2H? 

Untuk peserta program Malaysia My Second Home (MM2H) yang ingin kembali ke Malaysia, Ismail Sabri mengatakan mereka harus mendaftar untuk kembali ke negara itu. “Kami ingin mencermati dari mana mereka berasal. Bagi mereka yang berasal dari negara-negara berisiko tinggi, majelis dan Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah permohonan mereka disetujui atau tidak,” pungkasnya. 

Program Malaysia My Second Home (MM2H) adalah program pemerintah Malaysia untuk memungkinkan orang asing yang memenuhi kriteria tertentu, untuk tinggal di Malaysia selama mungkin dengan izin kunjungan sosial dengan banyak entri.  

Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan memungkinkan peserta MM2H yang terdampar di luar negeri untuk kembali ke Malaysia dengan beberapa syarat. Di antaranya, mereka harus menjalani tes Covid-19 di tempat mereka saat ini dan harus mendapat sertifikat bebas dari penyakit sebelum mereka diizinkan terbang kembali. 

ap/as(SCMP)

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Malaysia

Pemerintah Malaysia akan menjatuhkan hukuman kepada warga yang kedapatan keluar rumah untuk alasan selain membeli makanan, pergi ke rumah sakit atau mencari obat-obatan, berupa denda sebesar 1.000 ringgit atau 3,7 juta rupiah dan/atau hukuman penjara selama enam bulan.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Singapura

Pemerintah Singapura mengumumkan bahwa siapapun yang sengaja duduk dengan jarak kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau berdiri dalam antrean berjarak kurang dari 1 meter di belakang orang lain akan dikenakan denda maksimal S$10.000 atau 114 juta rupiah dan/atau hukuman penjara enam bulan.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Australia

Di negara bagian New South Wales, undang-undang baru yang diterbitkan pada Senin (6/4) menyebutkan, pemerintah akan mengenakan denda hingga $11.000 atau 110 juta rupiah dan/atau enam bulan penjara bagi mereka yang meninggalkan rumah tanpa alasan yang masuk akal, ditambah denda tambahan $ 5.500/hari jika pelanggaran diulang.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Hong Kong

Pemerintah Hong Kong pada Selasa (31/3) memperingatkan warga untuk mematuhi perintah karantina di rumah dan aturan social distancing jika tidak ingin menghadapi tuntutan pidana penjara enam bulan atau denda hingga HK$25.000 atau setara 52,5 juta rupiah. Sementara perusahaan yang menolak untuk mematuhi dikenakan denda hingga sebesar HK$50.000 atau senilai 105 juta rupiah.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Korea Selatan

Korea Selatan memberlakukan sanksi pidana dan denda untuk warga yang menolak tes dan karantina. Mereka dapat dikenai sanksi sekitar 3 hingga 10 juta won atau setara 40 juta hingga 133,8 juta rupiah. Pemerintah setempat juga menggunakan aplikasi dan CCTV untuk memantau pasien Covid-19. Selain itu, proses pelacakan dapat dipermudah dengan meneliti pergerakan transaksi kartu debit/kredit seseorang.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Jerman

Pemerintah Jerman memberlakukan aturan denda sebesar 500 euro atau 8,8 juta rupiah bagi warga yang melanggar aturan menjaga jarak di tengah pandemi virus corona. Kanselir Jerman Angela Merkel memerintahkan warga untuk tetap tinggal di rumah dan tidak beraktivitas keluar, kecuali untuk alasan tertentu seperti berbelanja bahan makanan, berolahraga, atau keperluan tindakan medis.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Belanda

Pemerintah Belanda menerapkan kebijakan karantina masyarakat yang didukung dengan penutupan pertokoan, fasilitas pendidikan, hingga tempat wisata. Hukuman berupa denda sebesar 400 euro atau 7 juta rupiah juga akan dikenakan terhadap mereka yang melanggar aturan menjaga jarak 1,5 meter atau berkumpul tanpa alasan jelas.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Italia

Pemerintah Italia pun telah memberlakukan aturan lockdown demi menyelamatkan warganya dari wabah corona. Bagi yang kedapatan melanggar aturan ini akan dikenai hukuman kurungan penjara selama tiga bulan atau denda sebesar 206 euro atau 3,6 juta rupiah.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Prancis

Negara ini menjadi salah satu negara yang terparah terpapar virus corona di Eropa. Kebijakan lockdown benar-benar dijalankan oleh pemerintah Prancis. Bagi warga yang melanggar ketetapan ini akan dikenai denda sebesar 135 euro atau 2,3 juta rupiah.

Anda Harus Bayar Denda Tinggi Jika Langgar Social Distancing di Negara Ini Spanyol

Pemerintah Spanyol menerapkan sanksi berupa denda minimal 200 euro atau sekitar 3,5 juta rupiah bagi siapa saja yang keluar rumah di masa kebijakan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19. (ha/yf)

Penulis: Hani Anggraini

BERITA LAINNYA

TERKINI