fajarsatu – Komisi III dan pimpinan DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan pimpinan fraksi terkait penjelasan mekanisme pendataan dan pendaftaran penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
DPRD Kota Cirebon mengupayakan anggaran untuk pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang tersedia di APBD bisa segera diserap. Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty, SpB mengatakan, rapat bersama pimpinan dengan pimpinan fraksi DPRD menyepakati, anggaran untuk bantian iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sudah dialokasikan pada APBD 2021.
“Hanya saja penambahan kuota 20 ribu calon penerima bantuan iuran dari Pemerintah Kota Cirebon belum didaftarkan,” kata Tresna. Atas dasar itu, tambahnya, hasil rapat Komisi III bersama pimpinan dan ketua fraksi menyepakati untuk secepat mungkin mendata warga Kota Cirebon yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, termasuk peserta BPJS yang ingin mutasi ke kelas III agar iurannya bisa ditanggung pemerintah daerah.