fajarsatu – Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati, Spd menggelar Reses Masa Persidangan I tahun 2021. Reses tersebut berlangsung di RW 09 Karyamulya dan RW 13 Sicalung, Kelurahan Karyayamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (3/3/2021).
Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan reses tidak lagi mengumpulkan konstituen di satu tempat karena bisa berpotensi penularan Covid-19, tetapi dengan mendatangi ke rumah warga secara door to door. Dikatakan wakil rakyat dari Dapil 3 (Kecamatan Kesambi-Pekalipan) tersebut, kegiatan reses kali ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung konstituen dari rumah ke rumah, sehingga meminimalkan kontak langsung dengan banyak warga. “Semua anggota DPRD yang melakukan reses wajib memakai masker dan alat pelindung lainnya dan warga yang dikunjungi anggota dewan harus memakai masker,” kata Affiati disela-sela kunjungannya.
Hal ini, tambahnya, untuk mengikuti protokol kesehatan dan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Masih kata Affiati, dengan mendatangi langsung ke warga, dirinya mendapat keuntungan yang lebih banyak karena bisa lebih dekat dan bisa berkomunikasi langsung dengan konstituen. “Biasanya warga kalau berkumpul di tengah masa yang banyak suka enggan menyampaikan keluhan serta aspirasinya. Tetapi dengan mengunjungi langsung, banyak warga yang menyampaikan keluhan serta aspirasi dengan bebas dan tanpa malu-malu,” katanya.