Sat Lantas Polres Ciko Razia Kendaraan Knalpot Bising

fajarsatu –Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar penindakan pelanggaran knalpot bising, Kamis (18/3/2021).

fajarsatu
Jumat, 19 Maret 2021 | 11:11 WIB
Sat Lantas Polres Ciko Razia Kendaraan Knalpot Bising
Sumber: fajarsatu

fajarsatu –Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar penindakan pelanggaran knalpot bising, Kamis (18/3/2021).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan, pihaknya akan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuannya. “Hal ini guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga memberikan pelajaran kepada masyarakat, dalam hal berlalu lintas yang mana bisa saling menghormati salah satunya menggunakan knalpot standar dan nyaman,” ujarnya. Lanjut Habibi, sebagian besar yang menggunakan knalpot bising adalah anak-anak. Mereka mengganti knalpot dengan tipe racing demgan alasan untuk mengubah tampilan tunggangannya.

Tak hanya itu, imbuhnya, penggantian pipa peredam dengan jenis racing juga ditujukan untuk mendongkrak performa mesin setelah dilakukan pengubahan spesifikasi. “Tetapi, tidak sedikit yang mengabaikan spesifikasi knalpot sehingga suara yang dihasilkan justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain, dimana menimbulkan suara yang sangat mengganggu telinga,” kata Habibi. Dikatakannya, perubahan performa motor ini banyak digunakan untuk balapan liar sehingga dapat memancing emosi para pemakai jalan raya lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI