fajarsatu – Badan Eksekutif Mhasiswa (BEM) Fisip Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon menggelar unjuk rasa damai yang berlangsung di perempat Jalan Pemuda Bypass, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (23/3/2021).
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa menolak pembangunan PLTU Batubara dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aksi damai ini, mahasiswa membentuk lingkaran menandakan keutuhan bumi yang bulat tanpa polusi yang merusak lingkungan. Koordinator unjuk rasa, Egi mengatakan, pembangunan PLTU Batubara sebear 35 ribu mega watt yang tersebar di berbagai daerah, salah satunya di Cirebon dan Indramayu, menjadi program strategis nasional.
“Alih-alih untuk kesejehtraan masyarakat, memasok keutuhan listrik nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah bersikukuh untuk membangun PLTU Batubara,” kata Egi. Lanjutnya, berbeda dengan negara lain yang mulai meninggalkan energy kotor batubara karena berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, menghilangkan sumber mata pencaharian masyarakat lokal, petani dan nelayan, serta mengancam keselamatan hidup rakyat. Dikatakannya, baru-baru ini Presidem Joko Widodo mengeluarkan PP No. 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) limbah padat hasil pembakaran batubara dari daftar limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).