fajarsatu – Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Indramayu nilainya tertinggi di Provinsi Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, Tata Kelola Keuangan Dana Desa (DD) menjadi salah satu indikator dari Tata Kelola Pemerintahan atau Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu.
Pada tahun ini, MCP Kabupaten Indramayu untuk point Tata Kelola Keuangan Desa menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan urutan ke-76 secara nasional. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto seperti yang dirilis Diskominfo Indramayu menjelaskan, Tata Kelola Keuangan Desa di Kabupaten Indramayu mencapai skor 88,5 persen dalam Tata Kelola Pemerintahan atau MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Dalam tata kelola keuangan desa, terdapat capaian aksi dengan 4 indikator yakni publikasi Dana Desa (92,50 persen), implementasi siskeudes (100 persen), implementasi siswaskeudes (0 persen), dan pengawasan (100 persen).
Sugeng merinci, untuk indikator publikasi dana desa terdapat sub indikator yakni publikasi APBDes (100 persen) dan publikasi laporan pertanggungjawaban APBDes (85 persen). Selanjutnya indikator implementasi siskeudes terdapat sub indikator yakni implementasi siskeudes (100 persen), laporan keuangan melalui siskeudes (100 persen), dan RAPBDes melalui siskeudes (100 persen). Sedangkan indikator siswaskeudes atau sistem pengawasan keuangan dana desa sampai saat ini belum diterapkan di Kabupaten Indramayu. Siswaskeudes merupakan aplikasi dari BPKP dan belum semua kabupaten/kota menjalankannya. “Untuk Jawa Barat yang menjadi role model baru di Kabupaten Sukabumi,” kata Sugeng.