Fajarsatu – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan persuratan, proses disposisi dan pengarsipan secara elektronik, Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaunching “SISUMAKER” Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar di lingkungan Pemkab Majalengka, kegiatan secara resmi dilaunching oleh Bupati Majalengka, bertempat di Convention Hall Hotel Fitra, Rabu (24/03/2021).
Hadir mendampingi Bupati yakni Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, narasumber dari Dinas Kominfo Kota Tanggerang Selatan, kegiatan Launching SISUMAKER tersebut pun dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Majalengka serta para Camat se-Kabupaten Majalengka. Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman mengatakan, dasar penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan Perpres No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN-RB No.06 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik dilingkungan Instansi pemerintah, selain itu dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Majalengka No.11 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar dilingkungan Pemkab Majalengka.
“Kegiatan ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik guna menunjang kelancaran tugas penyelenggaraan pemerintahan dibidang tata surat masuk dan keluar yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dilingkungan Pemkab Majalengka, dengan memanfaatkan aplikasi persuratan berbasis elektronik dalam hal ini SISUMAKER hal tersebut juga merupakan perwujudan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik (Good Government) dengan komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Majalengka,” jelas Gatot. Ia menambahkan, adanya kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat mendorong Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka implementasi E-Government.