251 PNS Pemkab Majalengka Dapat Kenaikan Pangkat dan Golongan

fajarsatu – Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja serta prestasi kerja PNS di lingkungan Pemkab Majalengka, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

fajarsatu
Kamis, 1 April 2021 | 11:01 WIB
251 PNS Pemkab Majalengka Dapat Kenaikan Pangkat dan Golongan
Sumber: fajarsatu

fajarsatu – Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja serta prestasi kerja PNS di lingkungan Pemkab Majalengka, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan pemberian Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Golongan PNS periode Maret 2021, penyerahan petikan SK Kenaikan Pangkat dan Golongan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi di Lapangan Tenis Setda, Rabu (31/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda, Para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Majalengka beserta para Kepala OPD lainnya,seluruh PNS di lingkungan Pemkab Majalengka yang mendapatkan kenaikan pangkat. Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Maman Fathurochman menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

“Adapun tujuannya yakni sebagai bahan pengambilan kebijakan atas perubahan pangkat serta golongan seorang PNS dalam susunan kepangkatan pegawai yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam syarat jabatan, serta sebagai bahan pertimbangan bagi atasan disetiap unit kerjanya agar memberikan peningkatan tugas pekerjaan serta tanggung jawab yang sepadan dengan peningkatan pangkat dan golongan,” tegas Maman. Maman menambahkan, PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan golongan di lingkungan Pemkab Majalengka telah diusulkan sebanyak 888 orang, namun yang telah ditetapkan dan akan diserahkan keputusan kenaikan pangkatnya saat ini sebanyak 254 orang, sedangkan sisanya 631 orang masih dalam proses di BKD Provinsi Jabar.

BERITA LAINNYA

TERKINI