KEJAKSAN, fajarsatu – Sebuah kendaraan minibus Suzuki Ertiga Nopol E 1169 DC tertabrak kereta api 11 (KA 11) Argo Sindoro relasi Semarang Tawang-Gambir di pintu perlintasan terjaga No. 336 di KM 212 + 9 antara Waruduwur-Cirebon Perujakan, Kabupaten Cirebon, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 08.36 WIB.
Akibat kejadian ini, Pengendara mobil yang diketahui bernama Sudiana (36) warga Jalan Satria Gang Delima, No 14 RT 01 Rw 04, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika akan melintas di perlintasan sebidang, patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.