KESAMBI, fajarsatu – Ada yang berbeda dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, khususnya pada sekolah lanjutan atas (SLA). Kementerian Pendidikan, Kebudayaanm Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB 2021.
Salah satu perubahan tersebut adalah pemerintah daerah (pemda), termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dapat melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB 2021.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) X Disdik Jabar, Dra. Hj. Ester Miory D, MPd kepada fajarsatu.com di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).