KEJAKSAN, fakarsatu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Raperda Penyelenggaraan Smart City di Kota Cirebon menggelar rapat bersama tim asistensi terkait pematangan draf dan anggaran untuk penyelenggaraan smart city.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Smart City di Kota Cirebon, Tunggal Dewananto mengatakan, keberpihakan anggaran merupakan kunci kesuksesan penyelenggaraan smart city di Kota Cirebon. Sehingga, lanjut dia, poin tentang anggaran yang dibutuhkan dalam raperda tersebut perlu dibahas lebih rinci.
Sebelumnya, dalam draf Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City di Kota Cirebon itu mencantumkan poin-poin tentang kebutuhan anggaran, yakni minimal lima persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon. Namun, dalam rapat ini pansus dan tim asistensi belum menemui kesepakatan tentang klausul anggaran.