KEJAKSAN, fajarsatu – Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ali Rais Ndrahadidampingi Kasi Propam, Iptu Sukirno melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) terhadap anggota Polri yang pernah disidang disiplin atau Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung di Aula Sanika Satya Wada Polres Cirebon Kota, Rabu (9/6/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasi Propam menjelaskan, maksud dari kegiatan Binlih Prof ini adalah untuk memberikan support kepada anggota yang sedang atau sudah menjalankan hukuman dari Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri atau sedang dalam pengawasan Propam.
“Kedepan untuk bisa berubah menjadi anggota Bhayangkara negara mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara serta tidak mengulangi pelanggaran lagi,” katanya.