Hanya Butuh Waktu 1×24 Jam, Polres Ciko Bekuk Pelaku Pencurian Motor

Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Konferensi Pers ekpos kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedawung

fajarsatu
Kamis, 10 Juni 2021 | 20:52 WIB
Hanya Butuh Waktu 1×24 Jam, Polres Ciko Bekuk Pelaku Pencurian Motor
Sumber: fajarsatu

KEJAKSAN, fajasatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar Konferensi Pers ekpos kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedawung yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (10/9/2021).

Hadir dalam konpers ini, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan didampingi Waka Polres, Kompol Ali Rais Ndraha dan Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini tejadi di Desa Batembat dengan tersanga berinisial MM  (27). 

BERITA LAINNYA

TERKINI