MUARA ENIM, fajarsatu – Pelaku pencabulan anak di bawah umur dibekuk Satuan Reskrim Polres Muara Enim. Ironisnya pelaku melakukan aksi tersebut terhadap sesama jenis dan korban merupakan anak di bawah umur, dekat sebuah masjid di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Selasa (22/6/2021).
Pelaku dengan inisial DT berhasil diamankan di kediamannya setelah pihak Polres mendapatkan laporan dari orang tua korban. Dari pengakuan tersangka, dirinya telah melakukan perbuatan kejinya dengan menyodomi korban sebanyak tiga kali.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus meminta ditemani ke kamar mandi salah satu masjid di Kecamatan Lawang Kidul.