Komisi III DPRD Kota Cirebon Buka Pos Pengaduan PPDB 2021 SMA/K

Misalnya aduan, melalui jalur prestasi, jika ditemukan adanya kecurangan, seperti skoring atau nilai yang kecil tetapi diterima atau lolos  di sekolah tertentu.

fajarsatu
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:49 WIB
Komisi III DPRD Kota Cirebon Buka Pos Pengaduan PPDB 2021 SMA/K
Sumber: fajarsatu

KEJAKSAN, fajarsatu – Komisi III DPRD Kota Cirebon membuka pos pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA atau sederajat kepada masyarakat apabila terjadi kecurangan ataupun kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip  Awaludin kepada wartawan seusai pertemuan komisi III dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah X Jawa Barat.

“Bagi masyarakat Kota Cirebon silahkan bagi yang menemukan kejanggalan dan ketidakberesan yang ditemukan di lapangan dalam pelaksanaan PPDB melalui jalur online bisa adukan kepada kami Komisi III,” ujar Cicip, Selasa (22/6/2021). 

BERITA LAINNYA

TERKINI