MUARA ENIM, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten Muara Enim berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI No. 580 tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparaur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021 mendapat alokasi formasi sejumlah 2.362 orang.
Hal ini disampaikan, Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, saat ditemui fajarsatu.com di ruang kerjanya, Selasa (29/06/2021).
Harson menambahkan, alokasi tersebut dengan rincian Formasi CPNS sejumlah 238 orang, 198 orang tenaga kesehatan dan 40 orang Tenaga Teknis.