Awas! Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 ribu, Hari Ini Ada Puluhan Pelanggar

KESAMBI, fajarsatu – Mulai hari ini (Senin, 5/7/2021), tim gabungan PPKM Darurat Kota Cirebon mulai memberlakukan sanksi denda Rp 100 ribu bagi pelangar yang kedapatan tidak

fajarsatu
Senin, 5 Juli 2021 | 15:01 WIB
Awas! Tak Pakai Masker Didenda Rp 100 ribu, Hari Ini Ada Puluhan Pelanggar
Sumber: fajarsatu

KESAMBI, fajarsatu – Mulai hari ini (Senin, 5/7/2021), tim gabungan PPKM Darurat Kota Cirebon mulai memberlakukan sanksi denda Rp 100 ribu bagi pelangar yang kedapatan tidak memakai masker.

Sedikitnya 26 pengendara roda empat dan roda 2 yang melintas Jalan Cipto Mangunkusumo (depan GTC) terjaring tim gabungan PPKM Darurat yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Cirebon.

Para pelanggar langsung digiring ke halaman GTC untuk dilakukan sidang di tempat. Tanpa ampun, 24 pelanggar dikenakan sanksi membayar denda Rp 100 ribu.

BERITA LAINNYA

TERKINI