Hari ke-5 PPKM Darurat Kota Cirebon, 12 Pelanggar Ditindak Tegas

KESAMBI, fajarsatu – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cirebon, sedikitnya ada 12 toko yang terpaksa disegel Tim Gabungan Satgas Covid-19, karena melakuka

fajarsatu
Kamis, 8 Juli 2021 | 17:20 WIB
Hari ke-5 PPKM Darurat Kota Cirebon, 12 Pelanggar Ditindak Tegas
Sumber: fajarsatu

KESAMBI, fajarsatu – Memasuki hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cirebon, sedikitnya ada 12 toko yang terpaksa disegel Tim Gabungan Satgas Covid-19, karena melakukan kegiatan usaha melanggar aturan PPKM Darurat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim, AKP AKP I Putu Asti Hermawan S selaku Ketua Team 2 menjelaskan, kegiatan penindakan bagi warga masyarakat baik perorangan maupun para pelaku usaha, yang masih saja membuka toko atau warungnya, merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil melakukan penindakan disertai penyitaan KTP dan mewajibkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

BERITA LAINNYA

TERKINI