KEJAKSAN, fajarsatu – Mulai hari ini, Polres Cirebon Kota (Ciko) akan menutup akses masuk dari luar kota ke dalam Kota Cirebon selama 1×24 jam di Pos Penyekatan Kedawung, Pos Penyekatan Kalijaga dan Pos Penyekatan Bakorwil Krucuk.
Ketiga pos Ini merupan pos penyekatan PPKM Darurat akses masuk dari luar kota ke dalam Kota Cirebon.
Demikian disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan pelaksanaan apel pagi di Mako Polres Cirebon, Jumat (9/07/2021).