Buntut Pungli di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Laporkan Pelaku ke Polisi

Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu pun memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar pada pelayanan publik di Kota Bandung.

fajarsatu
Senin, 12 Juli 2021 | 16:55 WIB
Buntut Pungli di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Laporkan Pelaku ke Polisi
Sumber: fajarsatu

BANDUNG, fajarsatu – Buntut pungli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, tempat pemakaman Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan akan menindak tegas semua pelakunya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu pun memastikan akan menindak tegas semua bentuk pungutan liar pada pelayanan publik di Kota Bandung.

“Kami sudah menindak tegas oknum petugas pemikul di TPU Cikadut yang diduga melakukan pungli. Pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” ungkap Oded, Minggu (11/7/2021). 

BERITA LAINNYA

TERKINI