Polda Jabar Gerebek Rumah Pembuat Obat Keras Ilegal di Cimahi

Penggrebekan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu. Pemilik tempat tersebut berinisial YH, ditangkap di lokasi.

fajarsatu
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:11 WIB
Polda Jabar Gerebek Rumah Pembuat Obat Keras Ilegal di Cimahi
Sumber: fajarsatu

BANDUNG, fajarsatu – Sebuah rumah produksi pembuatan obat keras ilegal di Cimahi, digerebek Subit 3 Direktorat Rese Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, satu orang ditangkap, sementata dua lainnya ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Direktorat Rese Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan salah satu home industri, pembuat obat-obatan keras ilegal yang berada di Jalan Gunung Kinibalu 2, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Rabu (28/7/2021), di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Penggrebekan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu. Pemilik tempat tersebut berinisial YH, ditangkap di lokasi. 

BERITA LAINNYA

TERKINI