KEJAKSAN, fajarsatu – Pansus DPRD Kota Cirebon membahas Raperda tentang Penyelanggaraan Utilitas Kabel bersama tim asistensi daerah Kota Cirebon yang digelar melalui virtual, Senin (2/8/2021).
Rapat bersama tim asistensi daerah itu membahas tentang isi dari draf raperda. Dalam rapat tersebut, pansus dan tim asistensi daerah menyepakati penambahan konsideran dan dasar-dasar hukum Rapeda tentang Penyelanggaraan Utilitas Kabel di Kota Cirebon.
“Secara subtansi tidak ada perubahan. Paling perubahan dalam asas dan maksud tujuannya. Kemudian kita menambah lagi soal konsideran dan dasar hukumnya,” kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Utilitas Kabel, H. Hendi Nurhudaya.