MAJALENGKA, fajarsatu – Seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Majalengka menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Dia dicabuli setelah dicekoki dengan minuman keras (miras).
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, tiga cowok yang diduga mencabuli korban masing masing berinisial RFS (16), SH (20) dan MK (27).
Dari ketiga pelaku tersebut, bahkan satu orang diantaranya RF masih berstatus pelajar dan tidak dihadirkan saat ekspos, Rabu (4/8/2021). Mereka merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.