MAJALENGKA, fajarsatu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap tiga pelaku penyekapan yang disertai pencurian dengan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang penjaga ruko asal Kabupaten Majalengka.
Ketiga pelaku tersebut, diketahui masing masing berinisial ES (28), AS (26) dan P (28). Ketiga tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cikijing, Majalengka itu. Ditangkap tim buser tanpa perlawanan di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, penyanderaan itu bermula sekitar awal Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.