KEJAKSAN, fajarsatu – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus ganjal kartu ATM dengan mengamankan lima tersangka berinisial M, P, JS, IT dan J. Tersangka terakhir, J hingga saat ini masih DPO.
Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam konferesni pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (18/9/2021).
Kapolres menerangkan modus operadi ganjal kartu ATM yang dilakukan sindakat yang telah dilakukan beberapa kali kejahatan pencurian dengan pemberatan.