Polres Ciko Tangkap Empat Tersangka Sindikat Ganjal Kartu ATM, Satu DPO

Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam konferesni pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (18/9/2021).

fajarsatu
Sabtu, 18 September 2021 | 18:11 WIB
Polres Ciko Tangkap Empat Tersangka Sindikat Ganjal Kartu ATM, Satu DPO
Sumber: fajarsatu

KEJAKSAN, fajarsatu – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap kasus ganjal kartu ATM dengan mengamankan lima tersangka berinisial M, P, JS, IT dan J. Tersangka terakhir, J hingga saat ini masih DPO.

Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam konferesni pers yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (18/9/2021).

Kapolres menerangkan modus operadi ganjal kartu ATM yang dilakukan sindakat yang telah dilakukan beberapa kali kejahatan pencurian dengan pemberatan. 

BERITA LAINNYA

TERKINI