Sijunjung - Dinas pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Kabupaten Sijunjung gencar melakukan Program Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau yang lebih dikenal dengan Pusat Informasi dan Konseling Remaja
(PIK-R) suatu wadah kegiatan PKBR (Pusat Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi Remaja, sekaligus menghindari pernikahan muda atau dibawa umur, kata Dra, Rina Defira EP MM, ke fajarsumbar.com Jumat (17/9/2021) di ruangannya.
Dikatakannya, PIK-R ini ada dua jalur seperti untuk di Sekolah dan jalur masyarakat. Untuk jalur di Sekolah kita bekerja sama dengan guru bimbingan konseling Sekolah, tujuannya agar mereka di sekolah bisa saling berbagi dan bisa sama sama memecahkan masalah yang ada meskipun ini agak berat dari keterbukaan masalah yang mereka hadapi namun tetap kita dorong dan rangkul agar bisa bersama sama bisa di carikan solusi.