Fobiz.id, Bone — Polemik penutupan akses jalan yang dilakukan pengembang perumahan BTN BRI di Jalan Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang terus berlanjut.
Kali ini, Komisi II DPRD Bone mengundang pihak pengembang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD). Hanya saja, pemilik perumahan mangkir tanpa alasan yang jelas.
Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman mengatakan, tidak hadirnya pemilik BTN BRI merupakan pelanggaran. Meski tak hadir, rapat tetap dilanjutkan.