Fobiz.id, Bone — Dugaan pungutan liar kelompok kerja kepala sekolah (K3S) yang memungut biaya Rp70.000 per guru, terus didalami aparat Polres Bone.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin 3 Oktober 2022, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan jika pihaknya saat ini terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli K3S.
Alasan kapolres mendalami kasus tersebut, karena K3S memungut biaya saat penerimaan SPMT Guru P3K hanya berdasar kesepakatan.