Tak Sanggup Jadi Plh Bupati, Sekda OKU Minta Gubernur Sumsel Tunjuk Pejabat

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menetapkan Edward Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU, Selasa (9/3/2021). Hal ini menyusul kosongn

fornews
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:16 WIB
Tak Sanggup Jadi Plh Bupati, Sekda OKU Minta Gubernur Sumsel Tunjuk Pejabat
Sumber: fornews

PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menetapkan Edward Chandra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU, Selasa (9/3/2021). Hal ini menyusul kosongnya posisi kepala daerah di Kabupaten OKU dikarenakan meninggalnya Bupati Kuryana Azis dan non aktifnya Wakil Bupati Johan Anuar.

Namun penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel itu mendapat penolakan dari anggota DPRD OKU yang menilai keputusan pengangkatan Plh tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Karena berdasarkan peraturan tersebut, jika Bupati dan Wakil Bupati berhalangan maka yang menjadi Plh adalah Sekda.

Deru pun merespons penilaian anggota DPRD OKU tersebut. Deru menjelaskan, dirinya memilih pejabat lain sebagai Plh Bupati OKU atas permintaan Sekda OKU Achmad Tarmizi.

BERITA LAINNYA

TERKINI