GOPOS.ID, ATINGGOLA – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung henti. Dalam dua hari, sedikitnya 9.000 liter atau setara 9 ton miras jenis cap ditangkap petugas di perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara.
Penangkapan pertama pada Rabu (27/5/2020) dengan jumlah sebanyak 7.500 liter. Miras asal Sulawesi Utara (Sulut) itu dibawa menggunakan truk fuso. Untuk mengelabui petugas, miras tersebut ditempatkan di bawah tumpukan cokelat.
Penangkapan kedua, Kamis (28/5/2020). Aparat gabungan yang berjaga di pos pengecekan perbatasan Atinggola mendapatkan sebuah mobil pikap mengangkut 1.500 liter miras. Mobil berplat nomor DM 9695 B, dikendarai MP warga Desa Tompaso Baru, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. Untuk mengelebaui petugas, miras ditutupi air mineral.