GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Praktek judi toto gelap (togel) secara online rupanya masih marak di Gorontalo. Meski kerap ditindak oleh aparat, praktek penyakit masyarakat itu masih saja dijumpai. Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Selatan, Kota Gorontalo, berhasil mengamankan dua orang yang diduga bandar dan sub agen judi togel online, Selasa (16/6/2020).
Dua orang yang diduga bandar dan sub agen togel online yakni SK dan UU. SK merupakan warga Keluraha Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Sedangkan UU warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Pengungkapan praktek judi online ini berawal atas adanya laporan dari masyarakat. Saat itu masyarakat melihat SK, sedang melakukan rekapan taruhan di komplek Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, petugas Polisi memanggil SK untuk datang ke Pos Pengamanan di kompleks Pasar Sentral.