GOPOS.ID, GORONTALO – Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Sejalan hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan membuka kembali sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pembukaan kembali sekolah dilakukan dengan mengacu pada situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Sekolah akan dibuka pada daerah yang masuk kategori zona hijau Covid-19. Sekolah di daerah zona hijau bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan protokol kesehatan.