GOPOS.ID, LIMBOTO – Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gorontalo berganti nama. Badan usaha yang menangani penyediaan air bersih itu akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Limutu.
Penggunaan nama Perumda Tirta Limutu ini telah disepakati dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PDAM, di ruang Rapat Upango Dekab Gorontalo, Selasa (29/12/2020). Rapat finalisasi membahas dua masalah yaitu penamaan perusahaan serta kriteria direktur.
Dalam rapat sebelumnya diusulkan dua nama untuk PDAM Kabupaten Gorontalo. Yaitu Tirta Limutu, dan Tirta Polohungo. Dari hasil pembahasan disepakati untuk menggunakan nama Tirta Limutu.