Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M. Rudy mengungkapkan, sebanyak 2.208 buah kosmetik tak berizin dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. 

gopos
Kamis, 1 Desember 2022 | 16:00 WIB
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal
Sumber: gopos

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 2.208 buah kosmetik yang disita karena tak memiliki izin edar alias ilegal, Kamis (1/12/2022). Kosmetik yang dimusnahkan itu meliputi krim pemutih, serum, vitamin C ampul, hingga suplemen pencerah kulit.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, M. Rudy mengungkapkan, sebanyak 2.208 buah kosmetik tak berizin dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. 

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Sudah inkrah,” kata M Rudy kepada awak media.

BERITA LAINNYA

TERKINI