Kejati Gorontalo Tahan Satu Tersangka Kasus Gedung DPRD

Kejaksaan Tinggi Gorontalo menahan satu tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008.

gosulut
Jumat, 10 Juli 2020 | 17:35 WIB
Kejati Gorontalo Tahan Satu Tersangka Kasus Gedung DPRD
Sumber: gosulut

GOSULUT.ID - KRIMINAL - Kejaksaan Tinggi Gorontalo menahan satu tersangka kasus korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008.

"Satu tersangka yakni AB telah ditahan sejak Kamis kemarin dilapas Kelas II A Gorontalo," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Yudha Siahaan. Jumat (10/7/2020).

Diterangkan, AB adalah yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut namun tidak sesuai dengan kontrak atau surat perjanjian.

BERITA LAINNYA

TERKINI