Pemkab Ciamis Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk tahun

harapanrakyat
Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Pemkab Ciamis Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2
Sumber: harapanrakyat

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk tahun 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis DR H Kurniawan SE.,MSi.,Ak.,CA.,ACPA, membenarkan hal itu Jumat (22/10/2021).

Ia menyebut, pengunduran jatuh tempo pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ciamis nomor 973/Kpts.585-Huk/2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI